Penetapan Presiden Republik Indonesia no. 5 tahum 1959 tentang wewenang Djaksa Agung, Djaksa Tentara Agung, dan tentang memperberat antjaman hukuman terhadap tindakpidana jang membahajakan pelaksanaan perlengkapan sandang-pangan.
Material type:
TextPublication details: [Djakarta] Departemen Penerangan [cover 1959]Description: 10 p. 15 cmSubject(s): LOC classification: - LAW <Indonesia 4 Courts 1959>
No physical items for this record
"Penerbitan chusus, 66."
There are no comments on this title.
Log in to your account to post a comment.