TY - BOOK ED - Indonesia. TI - Penetapan Presiden Republik Indonesia no. 5 tahum 1959 tentang wewenang Djaksa Agung, Djaksa Tentara Agung, dan tentang memperberat antjaman hukuman terhadap tindakpidana jang membahajakan pelaksanaan perlengkapan sandang-pangan AV - LAW PY - 1959///] CY - [Djakarta] PB - Departemen Penerangan KW - Public prosecutors KW - Indonesia KW - Courts-martial and courts of inquiry N1 - "Penerbitan chusus, 66." ER -