Peranan hakim dalam masjarakat ditindjau dari segi agama Islam.
Di-tjeramahkan oleh H. A. Notosoetardho, mewakili Menko K. H. Idham Chalid, di depan latihan penjegaran (refreshing course) hakim seluruh Indonesia. Bertempat di Aula "Wisma Pantja Setia," Djakarta, pada tanggal 7 September 1964.
- Tjet. 1.
- Djakarta, Endang, 1964
- 39 p. port. 21 cm.