Pembagian wilajah Republik Indonesia mendjadi 3 wilajah-waktu dengan 3 waktu tolok. Keputusan Presiden R. I. no. 243 tahun 1963 beserta lampiran-lampiran, pidato-radio Menteri Perhubungan Udara pada tanggal 19 Desember 1963 dan pendjelasan Departemen Penerangan berdasarkan laporan Panitia Penentuan Waktu, Departemen Perhubungan Udara. - [Djakarta, cover 1963] - 12 p. fold. map. 21 cm.

sa 64007496


Time--Systems and standards

QB223 / .I55