Penuntun tentang melakukan dinas di djalanan untuk polisi negara. (Ditetapkan menurut surat keputusan Departemen Kepolisian ttg. 8 April 1948 no. Pol. 1598/B)

Karjadi, Mas.

Penuntun tentang melakukan dinas di djalanan untuk polisi negara. (Ditetapkan menurut surat keputusan Departemen Kepolisian ttg. 8 April 1948 no. Pol. 1598/B) Dikerdjakan oleh M. Karjadi. - Bogor, "Politeia" [1961?] - 67 p. forms. 19 cm.

sa 68018151


Police--Indonesia.

HV8254.A2 / K36

Powered by Koha