Penuntun perkara sipil, dengan tjontoh surat² resminja; untuk para pegawai pengadilan, kedjaksaan, kepolisian, pamongpradja dan rakjat umum.
Mutiara, Dali.
Penuntun perkara sipil, dengan tjontoh surat² resminja; untuk para pegawai pengadilan, kedjaksaan, kepolisian, pamongpradja dan rakjat umum. - [Tjet. 3] - Djakarta, Bintang Indonesia [1962] - 94 p. 18 cm.
Bibliography: p. 94.
sa 64006897
Civil procedure--Indonesia.
LAW
Penuntun perkara sipil, dengan tjontoh surat² resminja; untuk para pegawai pengadilan, kedjaksaan, kepolisian, pamongpradja dan rakjat umum. - [Tjet. 3] - Djakarta, Bintang Indonesia [1962] - 94 p. 18 cm.
Bibliography: p. 94.
sa 64006897
Civil procedure--Indonesia.
LAW